Bandung. Internationalmedia.Id.-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar,
Mochamad Ade Afriandi menyatakan, akibat pandemic Covid 19, ada sebanyak 62.848
pekerja dari
1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK.
Rinciannya, 666 perusahaan
merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja. Sementara
itu, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address mencapai 49.503
orang.
Dalam keterangannya,
Jumat(8/5/2020) di kota Bandung, Ade lebih jauh menjelaskan, Disnakertrans
Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK
untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK)
Disnakertrans Jabar.
Juga disediakan layanan
asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima
UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV
Bandung, dan Wilayah V Garut.
Di samping itu, katanya
asistensi itu juga diselenggarakan juga di Balai Latihan Kerja Disnakertrans,
Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai
Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia.
Satu lagi di Bekasi, Balai
Latihan Kerja Kompetensi. Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung
sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota
Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511.(Lys)