Bandung.Internationalmedia.Id.-Menjelang akan
diterapkannya Pembatasn Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota kawasan Bandung Raya
22 April 2020 mendatang, diharapkan tidak terjadi Panic Buying (berbelanja
karena panik) asalkan ada jaminan masyarakat akan dapat bantuan sosial(Bansos)
dari pemerintah.
Pendapat ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady saat
dihubungi via aplikasi whatsapp, Sabtu (18/4/2020) petang.
Dikatakan, himbauan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan panic
buying, jelang pelaksanaan PSBB di kawasan Bandung Raya, memang sulit akan
terwujud.
Namun bila ada jaminan, panic buying bisa dihindari. Hal itu, kata politisi
Partai Gerindra karena di saat seperti ini, pemerintah tidak hadir di tengah
masyarakat. Dia hanya bicara retorika belaka, atau hal-hal yang tidak
terjangkau diluar pikiran masyarakat. Situasi akan berbeda.
Padahal dalam kenyataannya masyarakat melihat jalanan sepi, toko toko
tutup, anak sekolah belajar di rumah orang kantoran kerja di rumah. Seolah-olah
akan terjadi tindakan yang besar.
Seolah-olah akan ada larangan yang super ketat, dan mereka nantinya tidak
akan bisa keluar rumah, tambahnya.
Satu hal lagi, kata Daddy politisi asal daerah pemilihan Kota Cirebon
Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini, yaitu soal pendataan non data
terpadu kesejahteraan sosial (non DTKS).
Maksudnya, karena pemerintah tidak membuka informasi soal data non DTKS,
akhirnya masyarakat akan menyimpulkan sendiri, apakah mereka akan mendapatkan
bantuan atau tidak.
Akibatnya, mereka akan menyimpulkan sendiri bahwa mereka tak akan dapat
bantuan apapun. Jadi dengan terpaksa harus memenuhi kebutuhan sembako di
rumahnya, kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar ini.
Kondisi ini, semakin diperparah dengan lamanya waktu PSBB. Mereka yang
sebelumnya hanya belanja harian, akhirnya berhitung untuk belanja untuk
kebutuhan selama dua minggu. Mereka berasumsi, tak mau keluar rumah, sesuai anjuran pemerintah, katanya
mengakhiri.
Rp 16 Triliun
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan,Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) untuk Bandung Raya mulai Rabu, 22 April 2020, mulai pukul 00.00 WIB.
Wilayah Bandung Raya yang dimaksud meliputi
Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan
Kabupaten Sumedang.
Dana untuk ini akan dibantu
pemerintah melalui 7 pintu. Sumber dananya akan berasal dari APBN, APBD
Provinsi, dan APBD kabupaten kota yang bersangkutan.
Tujuh pintu yang dimaksud yakni Program
Keluarga Harapan (PKH), sembako pangan non-tunai, kartu prakerja untuk warga
pengangguran dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sembako Rp 600.000 per
bulan selama tiga bulan.
Selain itu, ada bantuan dari dana desa bagi warga yang tinggal di kabupaten, dana sosial dari Pemprov Jabar Rp 500.000 per bulan selama empat bulan, dan dana sosial dari kabupaten di lima willayah.
Selain itu, ada bantuan dari dana desa bagi warga yang tinggal di kabupaten, dana sosial dari Pemprov Jabar Rp 500.000 per bulan selama empat bulan, dan dana sosial dari kabupaten di lima willayah.
Jadi jangan khawatir warga yang terdampak
secara ekonomi, akan kita bantu, baik mereka yang sebelumnya sudah mendapat
bantuan PKH, maupun non PKH.
Saya akan memastikan tidak akan ada warga yang
kesusahan akibat Covid ini, khususnya akibat pemberlakuan PSBB,kata RK.
Menurut RK, Pemprov Jabar menyiapkan dana Rp 16
triliun untuk mengatasi dampak virus Corona (COVID-19). Dana
itu akan dialokasikan untuk dua sektor.
Total anggaran, Jawa Barat untuk
mengatasi dampak dari pandemi COVID 19 ini Rp 16 triliun. Dana itu akan
digunakan untuk bantuan tunai dan pangan kepada warga Jabar.
|
Selain itu, Pemprov Jabar menyiapkan program padat karya selepas pandemi
ini berakhir.Terdiri dari Rp 3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang akan
dibagikan secepatnya minggu depan dan Rp 13 triliun proyek-proyek padat karya.
Jadi, setelah pandemi turun yang katanya insyaallah akhir Juni, setelah itu
banyak pengangguran-pengangguran. Nah, penganggurannya akan kami pekerjakan di
program padat karya senilai Rp 13 T,katanya mengakhiri.(Lys)