Bandung.Internationalmedia.Id.-Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah(DPRD)Provinsi Jawa Barat mengharapkan agar bantuan untuk warga
masyarakat yang terdampak Virus Covid 19 tidak tumpang tindih.
Sebelum menyalurkan bantuan, Pemprov
Jabar terlebih dahulu harus melakukan pendataan secara seksama, tentunya sesuai
kriteria yang sudah di tentukan.
Harapan ini disampaikan, Wakil Ketua
Komisi V DPRD Jabar Ali Hasan saat dimintai keterangannya lewat telepon
selulernya, Jumat(17/4/2020) terkait bantuan yang diserahkan Pemprov Jabar
kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.
Ditekankan agar Pempov Jabar harus bisa
memastikan bantuan untuk warga masyarakat terdampak corona virus disease 2019
(Covid-19) harus tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih.
Dikatakan, Bappeda Jawa Barat harus
mendata secara spesifik, sesuai dengan indikator yang memang benar-benar layak diberi
bantuan. Harus ada langkah verifikasinya.
Setelah dilakukan pendataan, data
tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak ada data yang
ganda. Jangan di buru-buru, nanti kalau ada yang mendapat ganda malah
lebih runyam, tambahnya.
Kendati demikian, Ali Hasan mendukung
rencana Pemprov Jabar dalam memberikan dana kompensasi berupa bantuan sebesar
Rp 500 ribu per kepala keluarga berdasarkan kriteria tertentu. (Lys)