0
Lapas Siborongborong dihuni 600 orang, sedangkan daya tampung hanya 300 warga Binaan.
TAPUT.Internationalmedia.id.-Sebanyak 27
warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/B Siborongborong,
Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),dibebaskan. Sementara 36 warga binaan
lagi masih tahap pengusulan.
Pembebasan terhadap 63 warga binaan itu sesuai peraturan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penanggulangan dan pencegahan
penyebaran virus corona Covid-19,
Kepala Lapas Klas II B
Siborongborong M Pitra Jaya Saragih menyatakan, tahap I bebas pada 2 April 2020 sebanyak 3 orang.
Tahap II, 3 April 2020 sebanyak 24 orang. Sedangkan tahap III sebanyak 36 orang
lagi masih dalam pengusulan.
Jika nantinya para warga binaan yang telah dibebaskan ini melanggar
syarat khusus, akan diberikan sanksi berupa kembali lagi menjalani sisa
pidananya di Lapas. Sedangkan bagi warga binaan yang berkelakukan baik, dengan
sendirinya bebas, katanya.
Lapas
kelas II-B Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara over kapasitas. Saat ini
lapas tersebut dihuni 610 warga binaan(data per 15/6/2019}.
Jumlah ini melebihi kapasitas karena
daya tampung lapas hanya 300 orang. Bukan hanya over kapasitas, rasio
perbandingan antara pegawai dengan warga binaan juga mencapai 1:60.
Daya tampung hanya 300 orang, saat
ini ada 610 warga binaan. Berarti over kapasitas lebih 100%. Tetapi itu masih
wajar karena hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengalami hal
yang sama.
Masing-masing petugas dibagi menjadi
tiga kelompok regu pengaman( Rupam) dan masing-masing regu harus dibagi lagi
menjadi tiga shift jam kerja karena pengamanan lapas selama 24 jam sehari. Yang berarti satu orang petugas mengawasi 60 orang atau 1:60.
Meski begitu, sejauh ini belum pernah ada
kejadian rusuh atau konflik sesama penghuni lapas. Pihaknya mengaku dalam hal
pembinaan lebih mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis keimanan atau
agama.
Keterbatasan jumlah petugas keamanan
diantisipasi dengan memberi pelatihan khusus bagi pegawai lapas agar lebih
menerapkan pendekatan manusiawi kepada warga binaan. Apalagi, mayoritas penghuni Lapas Siborongborong atau sekitar 80% tersangkut masalah
penyalahgunaan narkoba dan kebanyakan berasal dari luar daerah.
Saat ini pihak lapas lebih mengedepankan
pendekatan manusiawi secara humanis, karena lapas bukan lagi identik dengan
penjara melainkan lembaga pemasyarakatan.(Paung)
(*)