Notification

×

Iklan

Iklan

27 Warga Binaan Lapas Siborongborong Dibebaskan

Sabtu, 04 April 2020 | 14:35 WIB Last Updated 2020-04-04T07:42:22Z
0
TAPUT.Internationalmedia.id.-Sebanyak 27 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/B Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),dibebaskan. Sementara 36 warga binaan lagi masih tahap pengusulan.

Pembebasan terhadap 63 warga binaan itu sesuai peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19,

Kepala Lapas Klas II B Siborongborong M Pitra Jaya Saragih menyatakan, tahap I bebas pada 2 April 2020 sebanyak 3 orang. Tahap II, 3 April 2020 sebanyak 24 orang. Sedangkan tahap III sebanyak 36 orang lagi masih dalam pengusulan.

Jika nantinya para warga binaan yang telah dibebaskan ini melanggar syarat khusus, akan diberikan sanksi berupa kembali lagi menjalani sisa pidananya di Lapas. Sedangkan bagi warga binaan yang berkelakukan baik, dengan sendirinya bebas,  katanya.

Lapas Siborongborong dihuni 600 orang, sedangkan daya tampung hanya 300 warga Binaan.

Lapas kelas II-B Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara over kapasitas. Saat ini lapas tersebut dihuni 610 warga binaan(data per 15/6/2019}.

Jumlah ini melebihi kapasitas karena daya tampung lapas hanya 300 orang. Bukan hanya over kapasitas, rasio perbandingan antara pegawai dengan warga binaan juga mencapai 1:60.

Daya tampung hanya 300 orang, saat ini ada 610 warga binaan. Berarti over kapasitas lebih 100%. Tetapi itu masih wajar karena hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengalami hal yang sama.

Masing-masing petugas dibagi menjadi tiga kelompok regu pengaman( Rupam) dan masing-masing regu harus dibagi lagi menjadi tiga shift jam kerja karena pengamanan lapas selama 24 jam sehari. Yang berarti satu orang petugas mengawasi 60 orang atau 1:60.

Meski begitu, sejauh ini belum pernah ada kejadian rusuh atau konflik sesama penghuni lapas. Pihaknya mengaku dalam hal pembinaan lebih mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis keimanan atau agama.

Keterbatasan jumlah petugas keamanan diantisipasi dengan memberi pelatihan khusus bagi pegawai lapas agar lebih menerapkan pendekatan manusiawi kepada warga binaan. Apalagi, mayoritas penghuni Lapas Siborongborong atau sekitar 80% tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba dan kebanyakan berasal dari luar daerah.

Saat ini pihak lapas lebih mengedepankan pendekatan manusiawi secara humanis, karena lapas bukan lagi identik dengan penjara melainkan lembaga pemasyarakatan.(Paung)




(*)

×
Berita Terbaru Update