Notification

×

Iklan

Iklan

Wah...Bawaslu Awasi Tahapan Pendaftaran Calon Persorangan Pilkada

Kamis, 12 Maret 2020 | 18:31 WIB Last Updated 2020-03-12T11:31:42Z
BANDUNG.Internationalmedia.-Pada Pilkada serentak 2020, Kabupaten Cianjur akan mendapat pengawasan khusus dan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.

Pasalnya, di Kabupaten ini ada dua calon kepala daerah perseorangan akan mengawasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang sudah mendaftarkan diri ke KPU.

Sehingga Bawaslu Jabar menilai di daerah tersebut rawan akan terjadinya konflik.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, di Bandung, Kamis (12/03/2020)menyatakan, Cianjur Itu masuk salah satu wilayah rawan dari sisi pencalonan. karena menurut informasi dari KPU Jabar ada 2 bakal calon dari persorangan.

Disebutkan, Fokus Pengawas Bawaslu Jabar saat ini di antaranya berkenaan dengan ketepatan waktu penyerahan dokumen apakah sesuai jadwal mulai tanggal 27 February sampai 25 Maret.

Selain itu, kesesuaian jumlah dukungan dan sebaran syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan, Verifikasi administrasi dan pengecekan kegandaan dokumen dukungan.Dari sisi itu Bawaslu Jabar sedang mengawasinya.

Sebagaimana diketahui, delapan daerah di provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak di akhir tahun 2020.

Delapan daerah yang akan menggelar Pilkada terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Dari Delapan daerah tersebut, enam di antaranya akan di ikuti bakal calon perseorangan, terdiri dari Cianjur 2 orang bakal calon perseorangan, Kabupaten Karawang 1 orang, Indramayu 1 orang, Pangandaran 1 orang dan Tasik 1 orang. (Lys).


×
Berita Terbaru Update