Notification

×

Iklan

Iklan

Hayu....DPRD Jabar Dorong Masyarakat Ikut Seleksi KPID

Rabu, 18 Maret 2020 | 13:58 WIB Last Updated 2020-03-18T07:02:51Z
BANDUNG,Internationalmedia.Id . .-DPRD Provinsi Jawa Barat  mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah(KPID) 2020-2023.

Dorongan untuk mencalonkan diri tersebut karena KPID Provinsi Jawa Barat saat ini akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Anggota KPID.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman,S.Ip,M.Si  berharap agar putra-putri terbaik Jawa Barat yang memiliki kompetensi untuk menjadi regulator atau komisioner agar segera mendaftar untuk mengabdi terhadap Jawa Barat dibidang penyiaran.

Dikatakan, posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini. Masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, termasuk media penyiaran dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi Anggota KPID.

Hal ini dimaksudkan agar ada perbaikan-perbaikan KPID Jawa Barat. Sebab, penyiaran sangat berpengaruh kepada masyarakat katanya.

Menanggapi kemungkinan berkurangnya animo masyarakat untuk mengikuti seleksi ini dikarenakan beberapa hal. Juga karena situasi yang kurang mendukung karena penyebaran Covid 19 yang mengakibatkan jumlah pendaftar dikhawatirkan tidak sesuai target.

Bedi, meminta pihak Sekretariat untuk lebih gencar dan terus menyosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik.

Diprediksi, ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas diluar seperti yang diimbau oleh pemerintah.

Meskipun demikian, biasanya para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti. Kalaupun tidak sesuai target maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi.

Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan
kepada Timsel, katanya.

Ketua Timsel, Dr. Dadang Rahmat Hidayat, SH, S.Sos, M.Si sependapat, bahwa sejak dibuka pendaftaran seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023 pada 27 Februari lalu, hingga saat ini baru 9 (sembilan) orang yang mendaftar.

Sementara masa waktu pendaftaran akan berakhir pada 26 Maret mendatang. Tetapi pihaknya tidak resah akan hal tersebut. Dia menyebut, berdasarkan pengalaman terdahulu justru pendaftar akan membludak di pekan terakhir, sebelum pendaftaran ditutup.

Apa yang terjadi sekarang, enggak bisa diukur. Bukan jadi patokan. Ini masih prematur. Justru biasanya akan ramai yang daftar itu pada minggu ketiga dan keempat. Soalnya kan bukan tidak mungkin, incumbent juga akan ikut lagi, kata Dadang.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga batas akhir pendaftaran. Bahkan, bukan tidak mungkin masa waktu pendaftaran akan diperpanjang, jika pada akhir pendaftaran nanti ternyata para pendaftar tidak sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan.

Sampai hari ini( Rabu-Red), kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pendaftaran seleksi komisioner KPID ini.

Segala sesuatunya akan kita lihat lagi di akhir pendaftaran. Jika ternyata pendaftar tidak lolos seleksi, pasti akan ada kesepakatan bersama dari kami untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Intinya semua keputusan, tunggu tanggal 26 Maret nanti, tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi komisioner KPID ini sendiri telah diumumkan ke publik dan persyaratan bisa didownload di website resmi Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/.

Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Sekretariat Timsel, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Lt. 1, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung, pada hari kerja Senin s.d Jum’at, pukul 08.00 s.d 16.00 Wib.

Pendaftaran akan berakhir pada 27 Maret 2020, terkecuali Timsel memutuskan untuk diperpanjang.

Sebagaimana dikemukakan dalam Konprensi Pers bersama Tim Seleksi, Rabu(26/2/2020) lalu, pihaknya menginginkan yang terjaring itu nantinya adalah orang-orang yang kompoten, dan kredibel.

Kemudian, yang peka dan respon. Memahami tentang budaya, ekonomi, pariwisata, dan pendidikan di Jawa Barat. Mereka diharapkan adalah orang-orang terbaik Jawa Barat.

Sebagi contoh disebutkan, KPID yang baru nanti diharapkan sangat peka terhadap hal-hal yang mengancam kebudayaan asli Jawa Barat.

DIJAMIN INDEPENSINYA.

Sementara itu anggota Tim Seleksi lainnya, Sadar Muslihat  mengatakan, menjamin penjaringan calon KPID ini berjalan dengan baik, indepen dan tidak akan ada titipan.Hal seperti ini juga tidak pernah terjadi dan tidak akan, katanya.

Dalam menilai perjalanan KPID yang lama, dia mengatakan cukup baik karena KPID Jabar merupakan terbaik di Indonesia. Diharapkan dalam personil baru nantinya akan bisa lebih baik lagi dan bisa mengangkat budaya lokal.
Jangan terjadi lagi seperti salah satu media elektronik yang menayangkan masalah kuliner berulang-ulang.

Hal ini dimaksudkan agar ada perbaikan-perbaikan KPID Jawa Barat. Sebab, penyiaran sangat berpengaruh kepada masyarakat katanya.

Panitia seleksi yang dibentuk tersebut, mereka masing-masing, Dr Dadang Rahmat Hidayat,SH,S.Sos, M.Si(Ketua merangkap anggota) Setiaji,MT,M.Si,(Sekretaris merangkap anggota, Prof HM Didi Turmudzi(anggota), Neneng Athiatul Faiziyyah, M.Ikom (anggota),  dan Dr. Hj Diah Fatma Sjoraida, SE,M.Si(anggota).(Lys).-                                                     

×
Berita Terbaru Update